Polda Jawa Tengah mengungkap sebanyak 41 ribu orang jadi korban koperasi bodong Bahana Lintas Nusantara (BLN). Perputaran uangnya mencapai Rp 4,6 triliun.
Mantan Rektor Unadri, Yohanes Paulus Bataona, ditetapkan tersangka penipuan dan penggelapan. Ia ditangkap seusai kabur dan merugikan korban ratusan juta.