TKN mengungkap adanya pimpinan partai politik yang ingin bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran seusai Pemilu 2024. NasDem menyebut masih terlalu pagi.
Ganjar mendorong DPR menggunakan hak angket Pilpres 2024. Pakar Hukum Tata Negara Prof Andi Asrun mengatakan Ganjar seolah melompati urusan sengketa Pemilu.