Polda Metro Jaya menampilkan sederet barang bukti terkait kasus kematian diplomat muda Kemlu ADP dengan kondisi wajah terlakban di kos Menteng, Jakarta Pusat.
Kejari Batam resmi menerima dua orang tersangka perkara KDRT dengan korban seorang ART berinisial I, asal Sumba Barat, NTT. Kedua tersangka yakni R dan M.
BPOM menemukan sediaan produk biologi ilegal berupa sekretom di Magelang, Jawa Tengah. Kepala BPOM Taruna Ikrar pun membeberkan barang bukti yang ditemukan
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya menjadi 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terkait korupsi investasi bodong.
Nadiem Anwar Makarim dinyatakan bersalah pada kasus korupsi Chromebook. Divonis penjara 10 tahun dan denda Rp 1 miliar serta biaya tambahan capai Rp 800 miliar.
Polda Metro Jaya memamerkan barang bukti kericuhan di Jakarta, termasuk batu dan bom molotov. Delpedro Marhaen ditangkap sebagai tersangka penghasutan.