Penumpang Trans Jatim Kecopetan di Gresik, Rekening Dikuras Rp 30 Juta

Penumpang Trans Jatim Kecopetan di Gresik, Rekening Dikuras Rp 30 Juta

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Selasa, 30 Jun 2026 16:30 WIB
Pencopet yang juga bobol rekening milik pelanggan Trans Jatim ditangkap.
Foto: Istimewa)
Gresik -

Seorang pria asal Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban berinisial NBR (25) diringkus Sat Reskrim Polres Gresik. Dia mencuri dompet milik penumpang bus Trans Jatim lalu menguras isi rekening korban hingga Rp 30,65 juta. Pelaku ditangkap kurang dari sepekan setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kasus ini bermula saat korban, Muhammad Jamil, warga Desa Gumeno, Kecamatan Manyar, kehilangan dompet yang berisi sejumlah dokumen penting dan kartu ATM. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di wilayah Kabupaten Gresik.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik. Polisi bergerak segera setelah menerima laporan dari korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begitu laporan kami terima, anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku," tegas Arya, Selasa (30/6/2026).

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (23/6) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu korban baru turun dari bus Trans Jatim di Terminal Bunder, Gresik. Tanpa disadari, dompet yang disimpan di saku belakang celana hilang.

ADVERTISEMENT

Di dalam dompet tersebut terdapat KTP, kartu BPJS, kartu ATM BCA, kartu ATM BNI, serta sejumlah dokumen pribadi lainnya. Korban baru menyadari dompetnya hilang setelah tiba di rumah sekitar pukul 20.00 WIB.

Keesokan harinya, korban berusaha mencari dompet tersebut namun tidak berhasil ditemukan. Karena khawatir kartu ATM miliknya disalahgunakan, korban kemudian memeriksa saldo rekening melalui layanan mobile banking.

Dari hasil pengecekan itu, korban mengetahui saldo rekening BCA miliknya berkurang drastis. Korban lalu mendatangi kantor BCA di kawasan GKB, Gresik, untuk mencetak rekening koran dan memastikan transaksi yang terjadi.

"Hasil pemeriksaan rekening koran menunjukkan uang sebesar Rp30.650.000 telah ditarik oleh orang yang tidak dikenal tanpa seizin korban," kata Arya.

Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah keterangan dan petunjuk di lapangan. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengantongi identitas terduga pelaku beserta keberadaannya.

"Begitu identitas pelaku diketahui, anggota langsung melakukan pengejaran dan penyisiran di lokasi yang dicurigai," terang Arya.

Senin (29/6) sekitar pukul 14.00 WIB, polisi memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Gresik. Tim Resmob kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan pemantauan.

Sekitar pukul 14.40 WIB, pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah makan Bakso Nano di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas. Tanpa perlawanan berarti, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dalam waktu kurang dari sepekan setelah laporan diterima, pelaku berhasil kami amankan berikut sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya telepon seluler, KTP milik korban, kartu ATM BCA dan BNI milik korban, sepeda motor Yamaha Vixion warna putih, surat gadai telepon seluler iPhone, surat gadai BPKB sepeda motor, sepasang sandal, serta uang tunai Rp 1.472.000.

Saat ini penyidik masih melengkapi proses penyidikan dan pemberkasan perkara. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya penggunaan hasil kejahatan untuk kepentingan lain.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati menjaga barang berharga dan segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana. Laporan yang cepat sangat membantu proses pengungkapan kasus," pungkas Arya.




(auh/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads