Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menyatakan menerima permohonan maaf Rismon Sianipar, tersangka kasus tudingan ijazah palsu. Bagaimana soal restorative justice?
Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus fitnah ijazah palsu Jokowi terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, keduanya kini bebas dari status tersangka.
Jokowi mengatakan pertemuan dengan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis, untuk silaturahmi. Jokowi bicara soal peluang restorative justice dengan Eggy dan Damai.
PTPN I hentikan proses hukum terhadap Kakek Mujiran dengan mekanisme restorative justice. PTPN minta maaf dan berkomitmen bantu kebutuhan serta peluang kerja.
Roy Suryo menolak bertemu Jokowi setelah ditetapkan sebagai tersangka ijazah palsu. Dia menyinggung Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang bertemu Jokowi.