Kemenag Kota Surabaya mengimbau Jemaah Calon Haji (JCH) segera melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Besaran biaya sekitar Rp 33,6 juta.
Kemenag Lamongan membuka tahapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) bagi Jemaah Calon Haji (JCH) reguler 2025. Besaran biaya adalah Rp 35,9 juta.
Ada berbagai paket haji yang bisa dipilih kaum muslim agar dapat menunaikan rukun Islam kelima, yaitu haji reguler, haji furoda, dan haji plus. Apa bedanya?
Kemenag Kota Surabaya membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Jemaah Calon Haji (JCH) reguler tahun 2025. Kesempatan dibuka hingga 15 Maret 2025.