Dosen ASN di Bali dan Nusa Tenggara menolak penghapusan tunjangan kinerja (tukin) dan mendesak pemerintah untuk segera membayarkan tunggakan sejak 2020.
Penerapan Permendikbud No 44 Tahun 2024 ditunda Mendiktisaintek. Peraturan ini soal tunjangan, sertifikasi, status dosen, hingga promosi profesor oleh kampus.