Sepeninggal Rasulullah SAW, Umar bin Khattab ingin memperluas Masjid Nabawi. Ia pun meminta rumah Abbas ibn Abdul Muthalib yang lokasinya dekat masjid.
Pernikahan yang dilakukan secara rahasia tanpa pencatatan resmi dikenal dengan istilah nikah siri. Pernikahan seperti ini telah ada sejak zaman Umar bin Khattab