Wakil Direktur Utama Aviasi Pariwisata Indonesia Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan, TWC mendapat alokasi PMN sebesar Rp 500 miliar untuk visitor management.
ITDC menyatakan pungutan parkir yang dilakukan oleh kelompok maupun individu di Pantai Kuta KEK Mandalika ilegal. Pungutan parkir itu terjadi di lahan pribadi.
Sejumlah warga terlihat menanami lahan di dekat Sirkuit Mandalika dengan pohon pisang. Mereka menuntut hak mereka atas lahan yang kabarnya belum dibayar.
Anies Baswedan melalui Diskominfotik memberi penjelasan soal Formula E dalam dokumen 'Katanya Vs Faktanya Formula E'. Cara penjelasan Anies itu menuai kritik.