Kementerian Komdigi wajibkan registrasi kartu SIM dengan teknologi pengenalan wajah mulai 1 Juli 2026. Ini untuk verifikasi identitas pengguna telekomunikasi.
Tilang menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld atau tilang berbasis ponsel di Palembang, mulai diberlakukan pada 1 Februari 2026.