Condro menegaskan ngariung ala dia bukan penyuluhan warga atau memberi pesan kamtibmas. Menurutnya warga bosan jika hanya mendengarkan. Warga ingin didengar.
Polda Riau memusnahkan barang bukti narkoba yaitu 25 kg sabu hingga 34 ribu pil ekstasi. Kapolda Irjen Mohammad Iqbal pun meminta bandar untuk segera bertaubat.
Polisi kembali menangkap tiga pengedar pil tanpa merek di kasus viralnya warga di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), yang diduga mabuk kecubung.