Tiga terpidana korupsi Irman, Sugiharto, dan Anang, bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin. Kini, masih ada 2 terpidana korupsi e-KTP yang menjalani hukuman.
Rumah Rea Wiradinata dikabarkan disita karena diduga tidak bisa membayar utang atau dipailit. Bahkan papan sita eksekusi sempat terpasang di depan rumahnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel 2 Ajung, Jember Fahim Mawardi telah bebas bersyarat dari Lapas Klas 2A Jember. Pembebasan Fahim sesuai dengan prosedur.