detikSumut
Sri Mulyani Sebut PPN 12% Masih Rendah
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Sri Mulyani menyatakan tarif ini masih relatif rendah dibandingkan negara lain.
Senin, 16 Des 2024 15:15 WIB