Hakim menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada eks Direktur Utama PT Timah Tbk dalam kasus korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.
Hari raya Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025 di Indonesia dan Malaysia ditandai dengan lonjakan jumlah kendaraan di jalanan untuk pulang kampung atau mudik.
Hingga kini, Harun Masiku masih buron. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyeut 250 juta orang Indonesia tak mengetahui keberadaan tersangka kasus suap itu.