KPK menyetorkan uang rampasan sebesar Rp 37,4 miliar ke kas negara. Uang itu dari terpidana eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis M Nasir.
Vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan Dini Sera menjadi kontroversi. Kini tiga hakim yang menangani perkara itu ditangkap Kejaksaan Agung.