Ridwan Kamil (RK) menanggapi putusan terbaru Mahkamah Konstitusi soal UU Pilkada. RK mengaku tak masalah bila harus berhadapan dengan banyak paslon di Pilgub.
DPR menyetujui RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi UU. Ada enam perubahan setelah revisi UU ini.
Adapun DIM yang tetap sebanyak 27 butir, perubahan substansi sebanyak delapan butir, penghapusan substansi 14 butir, dan penambahan baru sebanyak tiga butir.