Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara terkait pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Jaksa menyebut ada sejumlah hal yang memberatkan Putri dalam kasus ini.
Putri Candrawathi, dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Dia diyakini ikut terlibat dalam pembunuhan Yosua.
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Yosua. Putri dinilai mengetahui dan membiarkan pembunuhan tersebut.