Presiden Prabowo menegaskan kenaikan tarif pajak penambahan nilai 12 persen hanya untuk barang dan jasa yang tergolong mewah seperti jet pribadi-kapal pesiar.
Prabowo menegaskan kenaikan PPN 12 persen hanya diterapkan untuk barang dan jawa mewah. Dalam artian, barang yang biasa digunakan masyarakat golongan atas.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) melakukan serah terima secara simbolis untuk program perumahan subsidi untuk guru.