Polda Riau dan jajaran kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Bumi Lancang Kuning. Selama sebulan, 79 Kg sabu-30 ribu butir ekstasi diamankan.
Polisi membongkar penyelundupan sabu di Tol Surabaya-Mojokerto. Terduga pelaku, Rusdi, ditangkap dengan 7 kg sabu. Kasus ini terhubung jaringan internasional.
Ditpolairud Polda Kaltara menggagalkan peredaran 1,5 kg sabu. Tiga tersangka ditangkap. Kini polisi memburu bos besar di balik peredaran sabu tersebut.
Muhammad Gilang Als Anto divonis 6,5 tahun penjara terkait kasus narkotika jenis sabu. Gilang juga diwajibkan bayar denda Rp 300 juta atas kejahatannya itu.
Tim gabungan BNN, Ditjen Bea-Cukai, dan TNI AL menggagalkan penyelundupan sabu di perairan Karimun, Kepri. Sabu sekitar 2 ton sabu ditampilkan ke publik.