Chikita Meidy menduga suaminya, Indra Adhitya, bermain judi online dan mengambil Rp 160 juta dari rekening perusahaan. Indra membantah tuduhan tersebut.
Terdakwa Ambo Ala divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 50 juta atas kasus pemalsuan uang Rp 640 juta. Sidang berakhir emosional dengan tangisan keluarga.
Anggun mencuri Rp 10 miliar dan membeli rumah baru. Ia ditangkap setelah bersembunyi di rumah yang baru dibelinya. Uang curian itu tersisa Rp 9,6 miliar.
Terdakwa Andi Haeruddin ajukan pleidoi dalam kasus uang palsu, meminta dibebaskan. Ia menegaskan tidak terlibat dan mengalami pelanggaran hak asasi manusia.
Polisi tangkap dua pelaku pencurian Rp 750 juta dari nasabah bank di Jambi. Modus operandi pelaku adalah membuntuti korban dan mengambil uang dari mobil.
Waspadalah jika tiba-tiba ada uang masuk ke rekening Anda tanpa tahu pengirimnya. Sebab, hal itu bisa saja bagian dari modus penipuan pinjalan online (pinjol).