Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap 3 kasus peredaran narkoba jenis etomidate jaringan internasional dengan barang bukti senilai sekitar Rp 97,8 miliar.
Saksi Bahrun mengaku memberikan Rp 3,2 miliar kepada mantan Kadisdik Tebing Tinggi untuk pengadaan smartboard. Tiga terdakwa terlibat dalam kasus korupsi ini.