Polres Metro Jakbar mengungkap 700 kilogram sabu dari jaringan narkoba selama setahun terakhir. Terbaru, ada 110 kilogram sabu dari gembong narkoba Murtala.
Tiga terdakwa kurir sabu bernama Deden Setiawan, Andi dan Andrean divonis masing-masing 12 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan.
Mafia sabu bernama Murtala (42) kembali ditangkap terkait peredaran narkoba. Murtala pernah dipenjara terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba.
Murtala gembong narkoba ditangkap karena mengedarkan sabu 110 kg dari Malaysia ke Indonesia. Murtala sudah tiga kali mengedarkan sabu sejak keluar dari penjara.
AKP Andri Gustami divonis hukuman mati dalam kasus jaringan narkoba Fredy Pratama. Berikut hal-hal yang memberatkannya hingga dijatuhi hukuman tersebut.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya senjata api (senpi) rakitan, butir peluru, senjata tajam (sajam), narkotika jenis sabu hingga ganja.
Saiful Mubarok, oknum Satpol PP Gresik yang jadi pesakitan kasus narkoba meminta pengadilan memanggil atasannya Mami. Hal ini disampaikan penasihat hukumnya.