Satpol PP Gresik yang Jadi Terpidana Narkoba Minta Mami Dihadirkan di Sidang

Satpol PP Gresik yang Jadi Terpidana Narkoba Minta Mami Dihadirkan di Sidang

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Jumat, 01 Mar 2024 21:01 WIB
Sidang sabu Satpol PP Gresik
Sidang narkoba dengan terdakwa anggota Satpol PP Gresik (Foto: Jemmi Purwodianto)
Gresik -

Saiful Mubarok, oknum Satpol PP Gresik yang jadi pesakitan kasus narkoba meminta pengadilan memanggil atasannya bernama Mami. Hal ini disampaikan Jozua Poli, penasihat hukum Barok.

Jozua mengatakan kehadiran Mami sangat dibutuhkan di persidangan agar kasus yang menjerat kliennya terang. Pasalnya, Barok menjadi kecanduan narkoba lantaran tak lepas dari pengaruh Mami sebagai atasannya di Satpol PP.

"Sebelumnya klien saya ini pun sempat memberikan keterangan bahwa sosok Mami merupakan atasan. Mami ini memegang peranan sangat penting karena memerintahkan terdakwa membeli sabu dan ekstasi dari bandar," kata Jozua kepada detikJatim, Jumat (1/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, pihaknya berupaya menghadirkan sosok Mami di persidangan dengan melayangkan surat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Jozua berharap kejari memenuhinya dengan memanggil Mami sebagai saksi di persidangan.

Sebab, lanjut Jozua, sosok Mami itu kerap menginisiasi pesta sabu bersama rekan seprofesi di tempat kerja. Untuk menutupi kedok penyalahgunaan narkoba, Barok menyimpan barang haram tersebut di loker kantor.

ADVERTISEMENT

"Tentu juga atas perintah atasannya, dan yang memiliki loker dan memiliki akses kunci loker itu Mami," lanjutnya.

Jozua menjelaskan tanpa sepengetahuan terdakwa, Mami juga kerap mengkonsumsi sabu secara pribadi. Hal tersebut dibuktikan dengan pengakuan kliennya. Lantaran jumlah sabu dan ekstasi kerap berkurang.

"Sehingga, apa yang dilakukan terdakwa murni karena penyalahgunaan narkoba. Tentu hal ini tidak sesuai dengan syarat materiil atas dakwaan JPU," ujarnya.

Jozua berharap ketika Mami bisa dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi, dapat mengungkapkan duduk perkara yang sebenarnya. "Kami juga berencana segera bersurat ke dinas terkait tempatnya bekerja," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Brian, salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan terkait kasus peredaran sabu-sabu dan pil ekstasi yang menyeret seorang PNS Satpol PP Gresik, Saiful Mubarok menyebut sosok Mami.

Dalam persidangan tersebut, Brian mengaku mengenal mami di sebuah club karaoke Surabaya. Ada sekitar tiga kali pertemuan antara Mami, saksi Brian, dan terdakwa Barok.

"Pertama di club karaoke, kedua di kantor Satpol PP Gresik, ketemu lagi di kantor Satpol PP Gresik," kata Brian memberikan keterangannya dalam persidangan.




(abq/iwd)


Hide Ads