detikSumut
3 Penganiaya 1 Warga hingga Tewas saat Tawuran di Palembang Tersangka
Polisi menetapkan 3 pelaku penganiayaan warga hingga tewas saat aksi tawuran sebagai tersangka. Ketiganya dijerat Pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP.
Senin, 16 Jan 2023 11:14 WIB







































