KPU RI menetapkan hasil rekapitulasi ulang di Banten II yang menunjukkan suara PDIP tetap unggul dari Partai Demokrat (PD), yang mengajukan gugatan ke MK.
Baru tiga partai politik peraih kursi DPRD Kabupaten Kupang periode 2024-2029 yang sudah melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).