Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 diputuskan naik 6,17% atau sebesar Rp 333.115. UMP DKI Jakarta 2026 naik dari Rp 5.396.761 menjadi Rp 5.729.876.
Upah Minimum Sektoral Kota Medan naik 5-9%. Wali Kota Rico Waas harap peningkatan ini dorong produktivitas dan geliat ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat.
UMK Jogja pada 2026 mengalami kenaikan menjadi Rp 2,8 juta. Kenaikannya 6,5% dibanding UMK 2025 yaitu Rp 2,65 juta. Angka UMK itu masih tertinggi se-DIY.