Dua alumni Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi Universitas Diponegoro dihadirkan sebagai saksi meringankan di sidang kasus pemerasan dan perundungan.
Tim Resmob Polres Bojonegoro membongkar sindikat peredaran uang palsu, mengamankan 277 lembar uang palsu dan empat pelaku dari berbagai kota di Jawa Timur.
Erna Wati jadi tersangka usai membunuh suaminya sendiri, Thomson Rikardo Gultom. Motifnya, pelaku kesal karena korban tak merespon saat hendak pinjam uang.
Dua wanita di Gowa, Sulsel diamankan polisi. FN (20) dan SP (20) terekam kamera CCTV melakukan transaksi menggunakan uang palsu di sebuah toko kelontong.
Polres Kubu Raya amankan pasangan diduga edarkan uang palsu. Pelaku ditangkap warga setelah berbelanja. Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap modusnya.