Seorang jukir di Makassar mematok tarif parkir Rp 20 ribu, meski tarif resmi hanya Rp 5 ribu. Nominal itu ditetapkan karena menganggap mobil parkir kelamaan.
3 mobil yang dinarasikan berisi debt collector mengepung satu unit mobil berisi sekeluarga di Kota Semarang. Berikut sederet fakta terkait kejadian tersebut.