Hukuman satu tahun masa percobaan dijatuhkan kepada 15 remaja karena menggunakan teknologi deepfake untuk membuat dan menyebarkan foto-foto tidak senonoh.
Oknum Brimob Polda Maluku dipecat setelah foto mesumnya dengan selebgram viral di medsos. Kasus masih dalam penyelidikan untuk menemukan penyebar foto tersebut.