Empat pria ditangkap di Mataram karena mencuri kayu bekas. Motifnya untuk biaya hidup dan judi online. Polisi selidiki keterlibatan pembeli hasil curian.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat hingga 31 Januari 2025, penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 33,39 triliun.