Komisi E DPRD Sumut menyoroti dua proyek Pemprov Sumut yaitu pembangunan wisma atlet dan lapangan sepakbola di Siosar, kemudian pembangunan mess di Parapat.
MA memiliki jatah tiga kursi di MK dan 6 lainnya dibagi rata ke eksekutif dan legislatif. Hakim MK dari unsur MA yang akan habis masa baktinya adalah Manahan.