Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mencopot Kadis PUPR Sumut, Bambang Pardede. Bambang dinilai gagal menjalankan proyek perbaikan jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 trilliun.
"Pembebastugasan Bambang Pardede hasil evaluasi kinerja secara komprehensif termasuk kegiatan strategis daerah peningkatan kualitas infrastruktur jalan jembatan paket multi years 2,7 T," sebut Kepala BKD Sumut, Safruddin kepada detikSumut, Sabtu (20/5/2023).
Kinerja Bambang negatif dan tidak memenuhi harapan Gubsu Edy. Meskipun Bambang dicopot, proyek senilai Rp 2,7 trilliun tersebut tetap berjalan karena Bambang bukan kuasa pengguna anggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak, karena kuasa pengguna anggarannya bukan Bambang," jelasnya.
Terlepas dari dicopotnya Bambang dari Kadis PUPR Sumut, ternyata ia memiliki harta kekayaan miliaran rupiah. Tercatat dia memiliki harta sebesar Rp 6,4 miliar.
"Total harta kekayaan Rp 6.449.160.231," demikian tertulis dalam e-LHKPN yang dikutip detikSumut, Minggu (21/5/2023).
Total harta kekayaan Bambang tersebut merupakan gabungan dari kendaraan, kas, tanah dan bangunan. Dia tercatat memiliki kas atau setara kas senilai Rp 2 miliar.
Sedangkan untuk alat transportasi dan mesin, Bambang memiliki tiga mobil yakni Honda Freed tahun 2013, Nissan X-Trail tahun 2014, dan Hardtop Jeep tahun 1981. Ketiga mobil itu bernilai Rp 515 juta. Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 96 juta.
Untuk tanah dan bangunan, Bambang memiliki 13 bidang yang tersebar di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Simalungun, bahkan di Jakarta. Total nilai tanah dan bangunan milik Bambang adalah Rp 3,7 miliar.
Yang menariknya, Bambang memiliki tanah seluas 8,7 ribu meter persegi di Kabupaten Simalungun senilai Rp 1,1 miliar. Tanah tersebut berstatus hibah tanpa akta.
Untuk diketahui, Bambang dicopot oleh Gubsu Edy sejak Rabu (17/5/2023) yang lalu. Bertepatan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecek jalan rusak di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut.
Pencopotan tersebut juga terjadi di tengah proyek perbaikan jalan dan jembatan dengan total anggaran Rp 2,7 trilliun. Proyek tersebut memakai skema multiyears dengan tahun pengerjaan 2022 hingga 2024 mendatang.
Kinerja Bambang yang buruk menjadi alasan Gubsu Edy mencopot Bambang dari Kadis PUPR. Ia dicopot sementara sembari menunggu hasil keputusan tim penilai kinerja yang akan menentukan nasib Bambang apakah dicopot permanen atau diaktifkan kembali.
"Nanti kan ada tim penilai kinerja, nanti tim penilai kinerja yang memutuskan apakah dia diberhentikan secara permanen atau diaktifkan kembali," ungkap Safruddin.
(dpw/dpw)