Pensiunan karyawan PT Perkebunan III yang tergabung dalam PT Sekoci layangkan gugatan perdata ke PN Stabat usai lahan kelapa sawit mereka diduga disita sepihak.
Dump truck dilarang melintas di jalur utama Sembalun, NTB pada 19 Agustus 2026. Sopir diminta mencari jalur alternatif saat kunjungan Kapolri dan menteri.
Adapun kelima saksi yang diperiksa dari Kemenhut ini berinisial BP, TR, FY, DN, dan RB. Kejagung belum menjelaskan jabatan para saksi tersebut di Kemenhut.