Komisi VIII DPR Minta Kemenhaj Cari Cara Tekan Biaya Penerbangan Haji

Komisi VIII DPR Minta Kemenhaj Cari Cara Tekan Biaya Penerbangan Haji

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Selasa, 18 Agu 2026 18:30 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Anim Falachuddin Mahrus
Anggota Komisi VIII DPR RI An'im Falachuddin Mahrus. Foto: Tangkapan layar YouTube TV Parlemen
Jakarta -

Anggota Komisi VIII DPR RI An'im Falachuddin Mahrus minta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mencari cara untuk menekan biaya operasional penebangan haji. Sebagaimana diketahui, biaya tersebut jadi yang terbesar dalam pengeluaran haji.

"Harapan kami efisiensi dalam penerbangan (haji) ini harus dicari jalan keluarnya agar bagaimana yang selama ini biaya operasional haji yang terbanyak adalah di penerbangan. Kira-kira mungkin model seperti apa agar biaya penerbangan ini bisa ditekan," ujarnya dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Haji dan Umrah, Kepala dan Ketua Dewan Pengawas BPKH yang disiarkan lewat YouTube TVR Parlemen, Selasa (18/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Gus An'im --sapaan akrabnya-- juga menyoroti pelayanan penerbangan. Ia meminta Kemenhaj memastikan kondisi pesawat terbang dalam keadaan yang baik agar tidak terjadi lagi penundaan penerbangan.

"Kita berharap supaya pelayanan penerbangan bisa maksimal dengan kondisi pesawat terbang yang fit lah ya. Jangan sampai terjadi seperti kemarin ada penundaan-penundaan masalah penerbangan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, anggota Komisi VIII DPR RI lainnya dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKS) Maman Imanul Haq juga menyinggung soal kontrak penerbangan yang dinilai sangat penting. Menurutnya, terdapat pesawat leasing Garuda Indonesia yang sejatinya hanya diperbolehkan terbang paling lama 3 jam, tetapi digunakan untuk penerbangan ke Tanah Suci yang memakan waktu hingga 9 jam.

"Ke depan kita akan liat Saudi Arabia dan Garuda harus memperlihatkan leasingnya itu betul-betul ke mana, ini menjadi catatan penting. Kalau kita cek kondisi pesawatnya (leasing) di Spanyol aja yang diperbolehkan paling jauh itu 3 jam, tiba-tiba dipakai oleh kita itu 9 jam," terangnya memaparkan.

Kemudian, Gus An'im juga menyinggung Kemenhaj RI seharusnya bisa melobi Kementerian Haji Saudi agar tidak mengalah terus. Dia menilai, jemaah yang sudah berangkat ke Tanah Suci sudah seharusnya diperjuangkan.

Salah satu yang jadi sorotan dalam hal itu adalah kebijakan terbaru pemerintah Saudi pada haji 2027 yang menyebut layanan safari wukuf tak lagi diizinkan untuk jemaah haji dalam kondisi sakit berat serta tidak memenuhi kriteria istitha'ah kesehatan.

"Kita Kemenhaj dalam melobi Kementerian Saudi Arabia supaya kita tidak kalah terus ya. Artinya harapan kami semua jemaah haji yang sudah berangkat hendaknya diperjuangkan semaksimal mungkin, kita tidak boleh menyerah dengan aturan-aturan baru yang mempersulit safari wukuf, ini harapan kami," tegasnya.

Raker Komisi VIII DPR tersebut belum memperoleh kesimpulan rapat dan diagendakan berlanjut pada Rabu, 19 Agustus 2026.

"Kami memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi atau anggota untuk satu malam untuk dipelajari (bahannya). Jadwal berikutnya besok hari Rabu tanggal 19 (Agustus) jam 10.00 (pagi) kita lanjutkan rapat ini dan selanjutnya kita lanjutkan untuk pembentukan panja haji," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H Abdul Wachid.



(aeb/kri)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads