Bali semakin tegas terhadap turis bule yang overstay alias tinggal lebih lama daripada yang diizinkan. Mereka langsung ditendang balik ke negara asalnya.
Disdukcapil Bali buka suara terkait adanya dugaan WNA yang memiliki KTP palsu. Dukcapil Bali langsung berkoordinasi dengan Dukcapil Kabupaten Kota di Bali.