Kebijakan WFH seminggu sekali untuk karyawan swasta diatur oleh perusahaan. Menaker menekankan fleksibilitas sesuai kebutuhan masing-masing perusahaan.
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan aturan bagi aparatur sipil negara (ASN) jelang pelaksanaan kerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat.