Wacana penerapan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai mencuat seiring potensi krisis bahan bakar minyak (BBM) dampak konflik Iran-Amerika Serikat.
Kebijakan ini dinilai sebagai salah satu langkah untuk menekan konsumsi BBM, terutama dari mobilitas harian pegawai.
Namun di Jawa Barat, skema serupa sejatinya sudah lebih dulu berjalan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bahkan telah menerapkan pola kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA) sejak awal 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Gubernur dan sudah berjalan efektif sejak Januari lalu.
"Jawa Barat sesuai kebijakan Pak Gubernur, sudah efektif WFA sejak Januari 2026. Setiap hari Kamis dan dimungkinkan plus hari Jumat," ujar Herman, Sabtu (28/3/2026).
Meski demikian, penerapan WFA tidak dilakukan secara menyeluruh tanpa pengecualian. Pemerintah tetap memastikan layanan publik berjalan normal dan tidak terganggu oleh kebijakan tersebut.
"Dengan catatan, kecuali untuk unit kerja yg langsung melayani masyarakat, serta menjamin target kinerja individu ASN tercapai," katanya.
Herman menegaskan, efisiensi yang ingin dicapai dari kebijakan ini tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan maupun produktivitas kerja ASN kepada masyarakat.
"Efisiensi kerja tidak boleh mengurangi efektivitas kerja. WFA hanya instrumen, tujuannya adalah kesejahteraan rakyat Jadi kantun dioptimalkan pelaksanaannya teh," tegasnya.
