detikJabar
Polisi Bongkar Kedok Pengamen Kurir Sabu di Sumedang
Seorang pengamen, WAH, ditangkap di Sumedang karena mengedarkan sabu dengan modus baru. Ia dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
2 jam yang lalu







































