Peristiwa terjadi pada Minggu (11/5). Kedua pelaku datang ke lokasi menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor. Pelaku lalu menarik paksa kalung korban.
Polisi menangkap dua orang sales provider yang menjual SIM card bodong teregistrasi untuk penipuan. Pelaku menggunakan data pribadi yang dicuri dari internet.