Seorang montir bengkel di Gresik berinisial DF (20) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap karena menyetubuhi siswa SD yang dikenalnya melalui media sosial.
Dugaan pencabulan itu berawal saat korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial TikTok setahun terakhir. Dari sana keduanya lantas berpacaran.
Tak hanya menjalin asmara, keduanya juga bertemu dan melakukan persetubuhan. Tercatat pelaku menyetubuhi korban yang masih kelas 6 SD itu hingga dua kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menjelaskan, perbuatan bejat DF itu dilakukan pada Juli dan Agustus 2025. DF yang asli Madiun membujuk korban agar mau ikut ke kos-kosannya.
"Awalnya pada bulan Juli 2025 pelaku video call dengan korban lalu mengajak bertemu di tempat kos," jelas Abid, Jumat (19/9/2025).
Korban yang masih anak-anak itu akhirnya mau diajak ke kamar kos DF. Di sana DF kembali melancarkan bujuk rayunya dengan mengajak korban berhubungan badan. Korban sempat menolak karena takut hamil.
"Lalu pelaku melakukan bujuk rayu dengan berjanji akan bertanggung jawab akan menikahi korban jika hamil. Lalu terjadilah persetubuhan," imbuh Abid.
Belum puas, pelaku kembali melampiaskan kejahatan seksualnya sebulan berselang atau pada 29 Agustus 2025. Hingga akhirnya, perbuatan DF terbongkar.
Bermula dari rasa curiga orang tua korban saat pulang larut malam, HP korban kemudian dicek. Betapa terkejutnya orang tua korban saat mendapati pesan-pesan bernada mesum yang dikirim oleh pelaku.
Setelah didesak, korban akhirnya mau buka suara terkait aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku. "Orang tua korban lalu melapor ke Polres Gresik. Kemudian kami tangkap pelaku hari Senin (15/9)," beber Abid.
Di hadapan penyidik, pelaku telah mengakui semua perbuatannya kepada polisi saat diinterogasi. Dia kini terancam dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(hil/abq)