Kejaksaan Negeri Jambi menuntut hukuman mati kepada terdakwa Helen Dian Krisnawati. Jaksa meyakini Helen terbukti menjadi pengendali jaringan narkoba di Jambi.
Kejaksaan Negeri Jambi menuntut hukuman mati untuk Helen Dian Krisnawati, bos narkoba, karena perannya dalam jaringan narkoba. Sidang dilanjutkan pekan depan.
Tiga terdakwa kasus narkoba di Sumatera Utara dinyatakan bersalah menyelundupkan 69 kg sabu dari Malaysia. Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati.
Tiga pria RRP (19), IF (21), dan AP (17) pemerkosa dan pembunuh wanita APSD (22), yang tewas terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang terancam hukuman mati.