Anggota DPRD Batam, Mangihut Rajagukguk, dipolisikan pengusaha terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Selain itu Mangihut juga dilaporkan ke BK DPRD Batam.
Seorang wanita bernama Karsih (48) dilaporkan puluhan orang karena menipu dengan modus jual beli kontrakan fiktif di Kota Bekasi. Karsih kini diburu polisi.
MUI Sulsel mengeluarkan fatwa haramkan perilaku sobis, penipuan online yang meresahkan. Fatwa ini bertujuan mencegah tindak kriminal dan melindungi masyarakat.
Warga Bantul lapor polisi usai menjadi korban penipuan dengan kerugian Rp 232 juta. Dia yang niatnya menjual vila miliknya itu justru ditipu oleh calon pembeli.