Kasus dugaan penelantaran anak oleh Ressa Rizky Rossano terhadap Denada berlanjut. Sidang mediasi kedua dijadwalkan 15 Januari 2026. Fakta akan dibuka.
Penyidik Polresta Banyuwangi menetapkan R (14) sebagai tersangka pemerkosaan dan pembunuhan CN (7). Ayah korban, DN, berharap proses hukum adil dan transparan.
Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Kuasa hukum menjelaskan proses hukum yang sedang berlangsung dan menegaskan perhatian Denada selama ini.