Round Up
Ammar Zoni Mau Video CCTV Selnya Dihadirkan di Sidang: Ini Kunci Buka Kebenaran
Ia meyakini video dalam CCTV tersebut merekam semua kejadian saat selnya digeledah terkait dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba.
"Kita juga meminta, memohon untuk tetap dihadirkan CCTV karena pada dasarnya kan ini kuncinya. Kunci yang di mana kalau di rutan itu kami juga memang merasakan dianiaya dan semuanya adalah rekayasa dari pihak oknum," kata Ammar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026).
Ammar mengatakan video CCTV merupakan bukti penting dalam mengungkap perkara hukum yang sedang dihadapinya. Ammar juga yakin pengakuan soal dugaan penganiayaan dan intimidasi yang dialami pasti terekam di CCTV tersebut.
Demi bisa menghadirkan video CCTV tersebut, Ammar mengaku langsung membuat dan mengajukan surat permohonan secara pribadi.
"Ini suratnya, permohonan. Permohonan kepada pengadilan, ya kepada pengadilan kalau untuk selaku kita sebagai terdakwa ini memohon Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, dan berkenan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dan menunjukkan alat bukti berupa CCTV di persidangan," ungkapnya.
"Sebagai terdakwa, kami memohon Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini secara terbuka dan menghadirkan CCTV di persidangan," ucap Ammar Zoni.
Ammar curiga bila video CCTV tersebut tak bisa dihadirkan dalam persidangan, ada sesuatu yang ditutupi.
"Kalau CCTV tidak dihadirkan, artinya ada sesuatu yang ditutup-tutupi. Ini bukan cuma omongan, melainkan harus ada bukti," tegasnya.
"Saya berharap dengan semua ini terbuka, saya tidak dipindahkan kembali ke Nusakambangan. Untuk menunjukkan kalau saya tidak terlibat apa-apa," kata Ammar Zoni.
(pus/wes)











































