Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menyebut pertambangan ilegal itu baru dilakukan selama 2 pekan. Namun negara telah dirugikan Rp 1 miliar.
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa (PT SIP) MB Gunawan dalam kasus korupsi pengelolaan timah.
Adik pengusaha Hendry Lie, Fandy Lie, dituntut 5 tahun penjara. Jaksa menyakini Fandy bersalah dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.