Polresta Bogor Kota menangkap 33 orang terkait peredaran narkotika di September 2025, menyita sabu, ganja, dan obat keras. Tersangka terancam 20 tahun penjara.
Polisi Blitar mengungkap ladang ganja di rumah SA, menyita 820 batang ganja. SA berdalih untuk pakan kambing, namun polisi curiga sudah dua tahun ditanam.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom bicara tentang legalisasi ganja. Marthinus Hukom mengatakan dirinya enggan memakai kata 'legalisasi' ganja
Seorang pria berinisial WF ditangkap setelah menanam tiga pohon ganja di Bandung. Ia mengaku menanam untuk konsumsi pribadi. Polisi masih memburu temannya.