Penemuan ladang ganja di Blitar membuat geger warga. Polres Blitar Kota mengamankan ratusan batang ganja yang ditanam di pekarangan rumah SA (38), warga Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari. Dari lokasi, polisi menyita sekitar 820 batang ganja berbagai ukuran.
Pantauan detikJatim di lokasi, ladang ganja itu berada di halaman belakang rumah SA. Sejumlah karung bekas tampak digunakan untuk menanam ganja, sementara area tersebut sudah dipasangi garis polisi. Sekitar rumah pun terlihat sepi tanpa aktivitas, mengingat posisi rumah SA berada di ujung jalan.
"Iya, memang posisi rumahnya ada di ujung jalan buntu. Jadi, tidak ada aktivitas warga yang lalu-lalang," kata Kasun Tirtomoyo, Anang Sugianto kepada detikJatim di lokasi, Kamis (4/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anang menuturkan, warga tidak mengetahui jika SA menanam ganja karena lokasinya tersembunyi di pekarangan belakang rumah.
"Warga tidak tahu, soalnya hanya di pekarangan belakang rumah. Posisinya di perengan yang terlihat seperti ladang, itu tepat di belakang rumah. Jadi warga tidak tahu, karena tidak terlihat dari depan," terangnya.
Meski demikian, ada warga yang sempat melihat tanaman tersebut. Namun, SA berdalih bahwa yang ditanamnya adalah bibit cabai.
"Enggak curiga, karena SA memang pekerjaannya sebagai sopir sayur. Ya mungkin warga percaya. SA juga jarang di rumah, tapi kalau di rumah ya kadang ikut kerja bakti dan baik dengan tetangga," tandas Anang.
Sementara itu, Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly menjelaskan, pengungkapan ladang ganja ini bermula dari keterangan salah satu perusuh yang ditangkap, yakni AAP (25). Dari informasi itu, polisi kemudian menemukan ladang ganja di Desa Krisik.
"Satresnarkoba melakukan pengembangan dari hasil keterangan salah seorang perusuh AAP (25), kemudian diketemukan ladang ganja ini. Lokasinya di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar," kata Yudho kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
SA pun diamankan. Dalam pemeriksaan, ia berdalih tanaman ganja itu dipakai untuk pakan kambing, bukan untuk dijual.
"Dulu beli COD (2 tahun lalu) kok ketemu ada gini (bibit ganja) terus saya sebar di polybag. Tak pakai pakan wedus (saya pakai buat makan kambing) pak," kata SA dalam video saat diinterogasi Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly pada Senin (1/9) malam.
Namun, SA membantah sudah dua tahun menanam ganja. Ia mengaku baru menanam sekitar 6-7 bulan terakhir.
"Enggak pak, baru 7 bulan nanam bibit. Saya sendiri. Belum dijual, masih baru. Pernah (menggunakan sendiri)," terangnya.
Berbeda dengan pengakuan SA, polisi menduga ladang ganja itu sudah ditanam sejak dua tahun lalu.
"Pengakuannya sejak 2 tahun lalu menanam bibit, tapi masih kita selidiki. Sementara ini ada dari mulai ganja siap panen sampai ganja yang masih pembibitan," ujar Yudho.
Polisi menyita 820 pohon ganja dengan berbagai ukuran, mulai dari 10 cm, 30 cm hingga 95 cm. Seluruh tanaman kini diamankan di Satresnarkoba Polres Blitar Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami akan kolaborasi dengan polres Blitar, kami bertekad untuk membasmi segala jenis narkoba di Blitar raya. Ini mungkin baru pertama kali ditemukan ladang ganja di Blitar, untuk itu kami akan telusuri lebih lanjut," tandas Yudho.
Simak Video "Video: Geger Temuan Ladang Ganja di Blitar Usai Polisi Tangkap Perusuh"
[Gambas:Video 20detik]
(auh/hil)