Seorang residivis narkotika, SR, ditangkap setelah melakukan empat aksi penjambretan di Tarakan. Hasil kejahatannya digunakan untuk judi slot dan kebutuhan.
Seorang remaja berinisial MF (18) ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Pelaku kedapatan memiliki narkotika jenis tembakau sintetis Gorilla.