Polisi turun mengusut kasus penipuan yang dilakukan oknum ASN Mamuju yang menipu warga dengan iming-iming bantuan mobil usaha dengan total Rp 400 juta.
Komisi Kejaksaan RI bakal memeriksa oknum mantan jaksa di Kejari Pinrang inisial AO terkait dugaan melakukan penipuan Rp 70 juta untuk mengurus perkara.