Polisi membawa Bobi (34), pelaku mutilasi di Bukit Ransam Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar yang menggoreng dan memakan daging korbannya, ke RSJ Saanin.
Polisi telah menangkap Rochmat Tri Hartanto alias Antok, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (29) yang mayatnya dimasukkan ke dalam koper di Ngawi.
Polisi rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di Pesisir Selatan. Tersangka Bobi mengaku memakan daging korban setelah membunuhnya karena masalah utang.
Yanti Rustini dan ayahnya membunuh ibu dan anaknya di Cianjur. Mereka memutilasi dan membakar korban untuk menutupi jejak. Pelaku terancam hukuman mati.